- penguasaan
- penggunaan
- pemafaatan
- pengalihan
- pemnagian properti
Dimana sistem tersebut termasuk dengan istilah yang sudah dikenal yaitu kontrak atau perjanjian. HUkum positif menegaskan hak-hak tersebut untuk menghakimi dan melaksanakan penerapannya maka digunakan suatu sitem hukum sebagai sarananya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar